a. Pengertian Pencak Silat
Menurut kamus besar bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, pencak silat berarti permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis, menyerang, dan membela diri, baik dengan atau tanpa senjata. sedangkan bersilat bermakna bermain dengan menggunakan ketangkasan menyerang dan mempertahankan diri (kompas 1996:18).
Penjelasan dari segi ilmu bahasa ini tidak selalu diterima oleh pendekar-pendekar daerah. Misalnya di pulau Madura, pulau Bawean dan daerah-daerah Jawa Timur, istilah pencak silat dibagi dalam dua arti yang berbeda.
Menurut Feery Lesmana dalam bukunya menjelaskan pengertian seni pencak silat yang kemudian diartikan sebagai seni, pencak dan silat. Seni berarti bergerak memakai pola langkah dengan diiringi music tradisional pencak silat yang berasal dari daerah itu sendiri. Pencak berarti bergerak, melonjak dengan menggunakan pola langkah ataupun kuncian dan memencak. Silat berarti menjalin hubungan silatturahmi sesama pesilat, masyarakat umumnya serta hubungan dengan sang pencipta Allah SWT khususnya. Jadi seni pencak silat adalah melakukan gerak dengan memakai pola langkah dengan kuncian atau jurus, sehingga membentuk gerakan yang indah untuk membela diri dari musuh yang juga dapat diiringi music tradisional serta menjalin silaturrahmi dengan sesama pesilat khususnya dan masyarakat umumnya.
Boechori Ahmad, pendekar Tapak Suci di kota Jember, menurut dia, akar dari kata ‘pencak’ sebetulnya lain, yaitu ‘acak mancak’ yang berarti melompat ke kiri ke kanan dengan menggerakkan tangan dan kaki. Sedemikian pula, interpretasinya tentang arti ‘pencak’ dan ‘silat’ agak berbeda. ‘pencak’ diartikan sebagai fitrah manusia untuk membela diri dan silat sebagai unsur yang menghubungkan gerakan dan pikiran.
Keyakinan ini juga ditunjukan oleh Alm. Imam Koesepangat, guru besar Setia Hati Terate di kota Madiun yang pernah mengartikan ‘pencak’ sebagai gerak bela diri tanpa lawan, dan ‘silat’ sebagai beladiri yang tidak boleh dipertandingkan. Demikian, dalam semua definisi di atas, yang menjadi criteria untuk membedakan arti ‘pencak’ dari arti ‘silat’ adalah: apakah sebuah boleh ditonton atau tidak. Patokan ini juga menyebar luas di daerah Jawa Timur, dan dianut oleh beberapa tokoh national. Antara lain Mr.
Wongsonegoro, salah satu pendiri dan ketua pertama dari wadah persatuan perguruan pencak silat national, yaitu Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dulu mengatakan bahwa:Pencak adalah gerakan serang bela yang berupa tari dan berirama dengan peraturan adat kesopanan tertentu, yang biasa
dipertunjukkan di depan umum. Silat adalah intisari dari pencak, ilmu untuk perkelahian atau membela diri mati-matian yang tidak dapat dipertunjukkan depan umum.
Kontroversi tentang nama dan arti pencak silat juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia, dan tidak pernah terselesaikan. Pada mulanya, perguruan-perguruan menggunakan penyebutan ‘pencak’ saja, atau sebaliknya, hanya ‘silat’. Setelah berdirinya IPSI pada tahun 1948, munculah keinginan untuk menggabung dua istilah dasar ini, sebagai bagian dari suatu usaha kolektif untuk mempersatukan semua perguruan di Indonesia, yang akhirnya akan terwujud pada tahun 1973, waktu ‘pencak silat’ dikukuhkan
secara resmi sebagai istilah Nasional. Patut diperkirakan bahwa perkembangan ini mempengaruhiargumentasi guru-guru masa kini dan mendorong mereka untuk mengaitkan ’pencak’ dengan ‘silat’ dalam kerangka konseptualnya. Namun, istilah-istilah asli tetap tidak hilang, dan masih banyak perguruan yang sampai hari ini menggunakan nama semula, karena sejarah atau kebiasaan.
b. Sejarah Pencak Silat
Pencak Silat merupakan kepribadian bangsa yang dimiliki dari hasil budidaya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau himpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur. Hanya secara turun temurun dan bersifat pribadi atau kelompok dengan latar belakang dan sejarah pembelaan diri inti diajarkan. Ini disebabkan oleh karena sifat-sifat ketertutupan dibentuk oleh zaman penjajahan dimasa lalu dan merupakan hambatan pengembangan
dimana kini kita yang menuntut keterbukaan dan permasalahan yang lebih luas.
Pada zaman nenek moyang kita, para ahli beladiri dan pendekar mendapat tempat yang tinggi di masyarakat. begitu pula para empu yang membuat senjata ampuh seperti keris, tombak dan senjata khusus. Pasukan yang kuat di zaman kerajaan sriwijaya dan majapahit serta kerajaan lainnya di masa itu terdiri dari prajurit-prajurit yang mempunyai keterampilan pembelaan diri individual yang tinggi. Pemupukan jiwa keprajuritan dan kesatriaan selalu diberikan untuk mencapai keunggulan dalam ilmu
pembelaan diri. Untuk menjadi prajurit atau pendekar diperlukan syarat-syarat dan latihan yang mendalam di bawah bimbingan seorang guru. Pada masa perkembangan agama islam, ilmu pembelaan diri dipupuk bersama ajaran kerohanian. Sehingga basis agama islam terkenal dengan ketinggian
ilmu bela dirinya. Jelaslah, bahwa sejak zaman sebelum penjajahan belanda
kita telah mempunyai sistem pembelaan diri yang sesuai dengan sifat dan
pembawaan bangsa Indonesia.
ADS HERE !!!