Kebudayaan Daerah adalah kebudayaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan terdahulu. Hal itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain.
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada factor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatra sampai ke pulau irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa,adat-istiadat dan agama yang berbeda.
|
Kebudayaan Daerah di Indonesia |
Konsep suku bangsa / kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak yang khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan anggota masyarakat yang bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya ia dapat melihat corak khasnya terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
2. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
3. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
4. Kesatuan masyarakat dengan penduduk mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
5. Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
6. kesatuan masyarakat dengan system sosial yang seragam.
ADS HERE !!!